Penguatan Peran Kader PKK dalam Pencegahan Kekerasan Rumah Tangga
DOI:
https://doi.org/10.70427/sh.v2i1.196Keywords:
Pencegahan, Kekerasan, Rumah Tangga, KaderAbstract
Tindakan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) merupakan permasalahan serius yang sangat berdampak luas terhadap korban, khususnya perempuan. Minimnya pemahaman hukum di masyarakat menjadi salah satu faktor yang memperburuk kondisi korban KDRT. Kegiatan pengabdian ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman hukum kader PKK sebagai ujung tombak pencegahan KDRT di tingkat komunitas melalui sosialisasi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga. Kegiatan dilaksanakan di Desa Pulau Busuk, Kabupaten Kuantan Singingi dengan melibatkan 20 kader PKK. Metode pelaksanaan menggunakan pendekatan partisipatif dan edukatif yang terdiri dari observasi awal, penyuluhan hukum, diskusi kelompok, serta evaluasi akhir. Hasil menunjukkan adanya peningkatan signifikan pemahaman peserta terhadap hak-hak korban dan prosedur pelaporan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), serta munculnya inisiatif pembentukan posko sahabat perempuan di desa. Pengabdian ini menegaskan bahwa dengan dukungan dan edukasi yang memadai, kader perempuan dapat berperan strategis dalam pencegahan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di tingkat lokal.
Downloads
References
Alimi, Rosma, and Nunung Nurwati. 2021. “Faktor Penyebab Terjadinya Kekerasan Dalam Rumah Tangga Terhadap Perempuan.” Jurnal Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (JPPM) 2(2): 211. doi:10.24198/jppm.v2i2.34543.
Arianto, Jumli, Supentri, Separen, and Hariyanti. 2021. “Perkawinan Dibawah Umur Dan Keberlangsungan Rumah.” Indonesian Journal of Social Science Education 3(2): 169–74.
Azoumy, Nur Ghufran, Dodi Haryono, and Hukum Universitas Riau. 2024. “Pelaksanaan Pengangkatan Dan Pemindahan Pejabat Administrator Oleh Pejabat Pembina Kepegawaian Di Lingkungan Pemerintah Daerah.” 3(3): 170–77.
Harlia Putri, Triyana, Fitri Fujiana Program Studi Keperawatan, Fakultas Kedokteran, Universitas Tanjungpura, Jln Profesor Dokter Haji Hadari Nawawi, Pontianak Tenggara, Bansir Laut, Kota Pontianak, and Kalimantan Barat. 2022. “Kekerasan Rumah Tangga Pada Ibu Hamil Selama Pandemi Covid-19.” JKJ): Persatuan Perawat Nasional Indonesia 10(3): 625–32.
Ii, B A B, Metodologi Penelitian, and Aksi Partisipatif. 2013. “Metodologi Penelitian Aksi Partisipatif.” : 27–35.
Kharomah, Larasati Nur, Lidra Agustina Tanjung, and Badrul Helmi. 2024. “Peningkatan Kesejahteraan Keluarga Melalui Edukasi Kesehatan Mental Orang Tua : Perspektif Islam Improving Family Welfare Through Parental Mental Health Education : Islamic Perspective.” 1(4): 183–94.
Mambela, Febri, Shilvirichiyanti Shilvirichiyanti, and Aprinelita Aprinelita. 2022. “Penegakan Hukum Tindak Pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga Diwilayah Hukum Kepolisian Sektor Kuantan Tengah Kabupaten Kuantan Singingi.” AL-MANHAJ: Jurnal Hukum dan Pranata Sosial Islam 4(2): 691–98. doi:10.37680/almanhaj.v4i2.1991.
Puspitasari, Wandha Kusumaning Wardani dan Chandra Dewi. “Upaya Rifka Annisa... (Wandha Kusumaning Wardani) | 179.”
Rusli, Zaili. 2024. “Strategi Pencegahan Kasus Kekerasan Pada Anak Oleh Dinas Pengendalian Penduduk , Keluarga Berencana , Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Di Kabupaten Kuantan Singingi.” 8: 43798–806.
Separen, Separen. 2023. “Bentuk Pelindungan Terhadap Korban, Pendamping Korban, Dan Saksi Kekerasan Seksual Di Lingkungan Perguruan Tinggi.” Petita 5(1): 15–24. doi:10.33373/pta.v5i1.5525.
Sopacua, Margie Gladies. 2022. “Konsep Ideal Pencegahan Kekerasan Dalam Rumah Tangga Terhadap Perempuan.” Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia 4(2): 213–26. doi:10.14710/jphi.v4i2.213-226.
Suteja, Jaja, and Muzaki Muzaki. 2020. “Pencegahan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) Melalui Kegiatan Konseling Keluarga.” Equalita: Jurnal Studi Gender dan Anak 2(1): 1. doi:10.24235/equalita.v2i1.6991.
Tina Marlina, Montisa Mariana, and Irma Maulida. 2022. “Sosialisasi Undang-Undang Nomer 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.” Abdimas Awang Long 5(2): 67–73. doi:10.56301/awal.v5i1.442.
Yulia, A. 2021. “Representasi Perempuan Di Instansi Wilayatul Hisbah Banda Aceh.” https://repository.ar-raniry.ac.id /id/eprint/ 24481/%0Ahttps:// repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/24481/1/Arma Yulia %2C 160305107%2C FUF%2C SA%2C 082172033136.pdf.
