Renjani Mengabdi 2024: Edukasi Kesadaran dan Kepatuhan Masyarakat Terhadap Pelaporan Pajak Malalui E-Filing
Keywords:
Renjani Mengabdi 2024, Pelaporan SPT, E-FillingAbstract
Renjani Mengabdi 2024 merupakan program pengabdian kepada masyarakat (PKM) yang melibatkan mahasiswa dalam membantu masyarakat mengatasi pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) melalui e-filing. Adapun program ini dilaksanakan dengan melibatkan mahasiswa semester dua dan tiga dari Institut Teknologi Mitra Gama. Program ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan masyarakat dalam melaporkan pajak secara mandiri serta mengurangi tingkat kesalahan dalam pelaporan. Metode pelaksanaan dari kegiatan ini memiliki beberapa tahap, yaitu tahap persiapan, tahap pelaksanaan dan tahap evaluasi. Program pengabdian kepada masyarakat (PKM) ini menggambarkan pengalaman mahasiswa dalam program tersebut, meliputi metode pelaksanaan, tantangan yang dihadapi, serta dampak positif yang dirasakan oleh masyarakat. Renjani Mengabdi 2024 berhasil meningkatkan pemahaman dan keterampilan masyarakat dalam menggunakan e-filing untuk pelaporan SPT dengan hasil survey menggunakan angket yaitu persentase 70% sangat paham, 36% cukup paham, 7% kurang paham dan 2% tidak paham dengan jumlah responden 143 orang. Sehingga dari hasil tersebut menunjukkan bahwa interaksi langsung antara mahasiswa dan masyarakat mampu meningkatkan kesadaranan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban perpajakan.
Downloads
References
Afriyanto, A., & Suwardi, E. (2023). Evaluasi Penerapan Metode Segmentasi Wajib Pajak: Studi Kasus Kantor Pelayanan Pajak Pratama Temanggung. Jati: Jurnal Akuntansi Terapan Indonesia, 6(1), 27–44. https://doi.org/10.18196/jati.v6i1.17946
Astuti, I. N. (2015). 230769417. Jurnal Mahasiswa Universitas Negeri Surabaya, 1–23.
Faisol, I. A., & Chamalinda, K. N. L. (2022). Studi Kualitatif : Peran Tax Center terhadap Kepatuhan Perpajakan Orang Pribadi Saat Implementasi Regulasi Harmonisasi Peraturan Perpajakan. Jurnal IAKP: Jurnal Inovasi Akuntansi Keuangan & Perpajakan, 3(1), 20. https://doi.org/10.35314/iakp.v3i1.2436
Hariani, A. (n.d.). Hari Pajak 2023, Edi Slamet: Kontemplasi 40 Tahun Reformasi Perpajakan, Belum Mampu Tingkatkan Ketaatan Pajak. https://www.pajak.com/pajak/hari-pajak-2023-edi-slamet-kontemplasi-40-tahun-reformasi-perpajakan-belum-mampu-tingkatkan-ketaatan-pajak/
Ii, B. A. B., & Pustaka, T. (2007). tax compliance ). 13–46.
Imron Rizki A. (2018). Self Assesment Sistem Sebagai Dasar Pungutan Pajak Di Indonesia. Jurnal Al-‘Adl, 11(2), 81–88.
Nugraheni, A. P., Sunaningsih, S. N., & Khabibah, N. A. (2021). Peran Konsultan Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak. Jati: Jurnal Akuntansi Terapan Indonesia, 4(1), Editing. https://doi.org/10.18196/jati.v4i1.9701
Online, D. (n.d.). DJP Online. djponline.pajak.go.id
Pribadi Kpp Pratama Surabaya Artikel Ilmiah Oleh : Nabeela Khoiriyah Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Perbanas. (2017).
Susilawati Muamarah, H., Wijaya, S., & Marsono, M. (2019). Pelatihan Relawan Pajak Kanwil DJP Banten. Jurnal Pemberdayaan Masyarakat Indonesia, 1(1), 219–229. https://doi.org/10.21632/jpmi.1.1.219-229